Tahun Pelajaran baru selalu dimulai dengan kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), tidak terkecuali untuk persiapan tahun pelajaran 2019/2020 maka pada tanggal 13 s.d. 15 Mei 2019 di buka PPDB Kota Salatiga Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD dan SMP Negeri. PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk Kota Salatiga PPDB SMP Negeri sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan moda Daring (online) dan untuk SD baru tiga Sekolah yang menggunakan Daring (online), ketiga sekolah tersebut adalah SD Negeri Salatiga 1 untuk kecamatan Sidorejo, SD Negeri Cebongan 2 untuk kecamatan Argomulyo, dan SD Negeri Kutowinangun 1 untuk kecamatan Tingkir. untuk Sekolah Dasar yang lain masih menggunakan Luring (offline).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk PPDB tahun pelajaran 2019/2020 seleksi pendaftarannya tidak menggunakan Nilai USBN untuk masuk ke jenjang SMP, tetapi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 51 Tahun 2018 untuk SD menggunakan 2 sistem, Zonasi dan Perpindahan sedangkan untuk SMP menggunakan 3 sistem yaitu Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan.
SIstem zonasi kuotanya paling sedikit 90% dari total daya tampung siswa baru, Prestasi maksimal 5%, dan untuk perpindahan juga maksimal 5% dari daya tampung. Jika jalur prestasi dan atau perpindahan tidak terpenuhi maka kuota akan dialihkan ke jalur Zonasi. Adapun untuk Kota Salatiga dalam penentuan zona dan daya tampung ditentukan dalam Peraturan Walikota Salatiga No 7 Tahun 2019 dan dilengkapi Juknis PPDb dari Dinas Pendidikan Kota Salatiga.