BSSKM Dinas Pendidikan Kota Salatiga: Wujud Kepedulian Pemerintah Daerah untuk Menjamin Hak Pendidikan Anak
Salatiga – Dinas Pendidikan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang inklusif melalui program Bantuan Sosial Siswa Kurang Mampu (BSSKM). Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Salatiga untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
BSSKM diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengajuan dilakukan oleh sekolah dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain surat keterangan tidak mampu, surat permohonan dari sekolah, rekapitulasi calon penerima bantuan, serta fotokopi surat keterangan tidak mampu.
Proses pelayanan BSSKM dilaksanakan secara bertahap dan transparan, dimulai dari usulan proposal oleh sekolah, pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi, penerbitan surat rekomendasi, rekonsiliasi data, pembuatan rekening siswa, penerbitan Surat Keputusan Wali Kota, hingga proses pencairan bantuan langsung ke rekening penerima. Seluruh tahapan tersebut bertujuan memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Layanan BSSKM tidak dipungut biaya (gratis). Adapun penyelesaian layanan membutuhkan waktu paling lama 8 (delapan) bulan sejak seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing siswa setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap semakin banyak peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, sehingga kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata. Program bantuan pendidikan bagi peserta didik kurang mampu juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya pendidikan serta mencegah terjadinya putus sekolah.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Salatiga melalui meja pengaduan, kotak pengaduan, anjungan informasi mandiri, website, email, telepon, maupun datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga.