Logo

Dinas Pendidikan Kota Salatiga

Kota Salatiga

Beranda / Layanan / Pengajuan NUPTK

Pengajuan NUPTK

📅 11 Apr 2026, 17:07
👤 Humas Dinas
🔗 Bagikan
Pengajuan NUPTK
Dinas Pendidikan Kota Salatiga Permudah Layanan Pengajuan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Salatiga – Dinas Pendidikan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan transparan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu layanan yang tersedia adalah pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), baik untuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri maupun swasta.

NUPTK merupakan nomor identitas resmi yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Nomor ini bersifat unik dan tetap, serta menjadi bagian penting dalam pendataan dan berbagai layanan kependidikan.

Persyaratan Pengajuan NUPTK

Dinas Pendidikan Kota Salatiga melayani pengajuan NUPTK dengan persyaratan yang disesuaikan berdasarkan status kepegawaian, yaitu:

Sekolah Negeri (PNS/PPPK), melampirkan dokumen kepegawaian, ijazah SD hingga Strata 1/Diploma IV.
Sekolah Negeri (Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap), melampirkan surat keterangan dari Wali Kota, surat pembagian tugas mengajar tiga tahun terakhir, serta ijazah SD hingga Strata 1/Diploma IV.
Sekolah Swasta, melampirkan surat pengangkatan guru tetap yayasan, surat pembagian tugas mengajar tiga tahun terakhir, serta ijazah SD hingga Strata 1/Diploma IV.
Alur Pelayanan

Proses pengajuan diawali dengan pengajuan berkas oleh pemohon. Untuk sekolah swasta, berkas terlebih dahulu memperoleh persetujuan yayasan. Selanjutnya Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebelum diteruskan ke Kementerian untuk proses validasi. Apabila terdapat kekurangan, pemohon diminta melengkapi dokumen hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, NUPTK akan diterbitkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Waktu Pelayanan dan Biaya

Dinas Pendidikan Kota Salatiga menetapkan standar waktu pelayanan 3 hari kerja sejak seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Seluruh proses pengajuan tidak dipungut biaya (gratis).

Saluran Pengaduan

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Salatiga melalui:

Meja Pengaduan
Kotak Pengaduan
Anjungan Informasi Mandiri
Website: disdik.salatiga.go.id
Email: disdik@salatiga.go.id
Telepon/Faksimile: (0298) 324844
Alamat: Jl. Laksamana Muda Udara Adi Sucipto No. 2, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga

Melalui layanan ini, Dinas Pendidikan Kota Salatiga berharap proses pengajuan NUPTK dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi seluruh pendidik serta tenaga kependidikan dalam memperoleh layanan administrasi yang berkualitas.
📄

Dokumen Lampiran

Preview atau Unduh berkas resmi

Buka Dokumen ➔
← Indeks Layanan
Bagikan Berita:
FB TW WA