Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala PTK, Mudah dan Tanpa Biaya
Salatiga – Dinas Pendidikan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian yang cepat, mudah, dan transparan bagi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK). Salah satu layanan yang tersedia adalah Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang dapat diusulkan melalui aplikasi SIMPEG sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengajuan KGB dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) KGB pegawai yang bersangkutan. Sebelum mengajukan usulan, PTK diharapkan memastikan seluruh data kepegawaian dan data keluarga pada aplikasi SIMPEG telah lengkap dan diperbarui.
Persyaratan Pengajuan
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
SK CPNS;
SK PNS;
SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;
Data kepegawaian dan data keluarga pada aplikasi SIMPEG yang telah lengkap.
Alur Pelayanan
Proses pengajuan KGB dilaksanakan melalui tahapan berikut:
Memeriksa jadwal KGB pada aplikasi SIMPEG.
Pemeriksaan kelengkapan berkas.
Pengajuan usulan KGB secara daring melalui SIMPEG.
Verifikasi oleh BKPSDM Kota Salatiga.
Penerbitan SK Kenaikan Gaji Berkala.
Pengunduhan SK KGB melalui SIMPEG.
Penyerahan SK kepada pegawai yang bersangkutan.
Pengarsipan dokumen KGB.
Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan menghasilkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala sebagai produk layanan.
Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengimbau seluruh PTK untuk memantau masa berlaku KGB masing-masing dan mengajukan usulan tepat waktu agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.
Bagi masyarakat atau pegawai yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan, dapat menghubungi layanan Dinas Pendidikan Kota Salatiga melalui meja pengaduan, website, email, telepon, maupun datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga.