Logo

Dinas Pendidikan Kota Salatiga

Kota Salatiga

Beranda / Layanan / Kenaikan Pangkat

Kenaikan Pangkat

📅 03 Aug 2026, 04:49
👤 Humas Dinas
🔗 Bagikan
Kenaikan Pangkat
# Layanan Kenaikan Pangkat Dinas Pendidikan Kota Salatiga: Proses Cepat, Mudah, dan Tanpa Biaya

**Salatiga** – Dinas Pendidikan Kota Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Salah satu layanan yang tersedia adalah **Layanan Usul Kenaikan Pangkat** bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

Layanan ini mencakup berbagai jenis usulan kenaikan pangkat, antara lain **Kenaikan Pangkat Reguler Jabatan Pelaksana, Kenaikan Pangkat Pilihan (Struktural), Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah,** serta **Usul Kenaikan Pangkat Dipercepat**, dengan persyaratan yang disesuaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pelayanan diawali dengan penyampaian usulan berkas oleh pemohon. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Dinas Pendidikan menerbitkan surat pengantar usulan yang kemudian diteruskan kepada **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga** untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, **jangka waktu penyelesaian layanan di Dinas Pendidikan Kota Salatiga adalah paling lama 1 (satu) hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap**. Seluruh proses pelayanan **tidak dipungut biaya (gratis)**.

Adapun dokumen persyaratan yang harus dipenuhi berbeda untuk setiap jenis kenaikan pangkat. Secara umum meliputi fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir, SK CPNS/PNS, ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisasi, dokumen penilaian kinerja dua tahun terakhir, serta persyaratan administrasi lain sesuai jenis jabatan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan usulan dapat segera diteruskan ke BKPSDM. Prosedur pelayanan yang tertib dan pemeriksaan kelengkapan berkas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepegawaian yang efektif dan akuntabel. ([SIPPN - CARIYANLIK][1])

Masyarakat maupun ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kenaikan pangkat dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Salatiga melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan, antara lain:

* Website: **disdik.salatiga.go.id**
* Email: **[disdik@salatiga.go.id](mailto:disdik@salatiga.go.id)**
* Telepon: **(0298) 324844**
* Datang langsung ke **Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Jl. LMU Jl. Adi Sucipto No. 2, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga**.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian, Dinas Pendidikan Kota Salatiga berharap seluruh proses usulan kenaikan pangkat dapat terlaksana secara cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
📄

Dokumen Lampiran

Preview atau Unduh berkas resmi

Buka Dokumen ➔
Indeks Layanan
Bagikan Berita:
FB TW WA