Dinas Pendidikan Kota Salatiga Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Kesetaraan yang Mudah, Cepat, dan Gratis
Salatiga – Dinas Pendidikan Kota Salatiga melalui UPTD SPNF SKB Kota Salatiga terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat melalui layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Berbagai layanan diselenggarakan secara transparan, mudah diakses, serta tanpa dipungut biaya bagi peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Pendidikan Kesetaraan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan jenjang pendidikan formal, yaitu Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Selain layanan pembelajaran, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan administrasi seperti legalisasi ijazah, proses kelulusan, hingga layanan perpindahan warga belajar.
Persyaratan Pendaftaran
Calon warga belajar diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen sesuai jenjang yang dipilih.
Paket A: Fotokopi KTP orang tua/warga belajar, fotokopi rapor terakhir, dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar.
Paket B: Melampirkan fotokopi ijazah SD/MI beserta dokumen pendukung lainnya.
Paket C: Melampirkan fotokopi ijazah SMP/MTs, fotokopi KK, KTP, rapor terakhir (bagi peserta pindahan), serta pas foto sesuai ketentuan.
Layanan yang Disediakan
Masyarakat dapat memanfaatkan beberapa layanan utama, antara lain:
Pendaftaran warga belajar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Legalisasi ijazah pendidikan kesetaraan.
Pelayanan kelulusan dan penerbitan ijazah.
Pelayanan perpindahan warga belajar.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai kurikulum yang berlaku.
Seluruh proses pelayanan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) guna menjamin pelayanan yang cepat, tertib, dan akuntabel.
Biaya Pelayanan
Layanan Pendidikan Kesetaraan tidak dipungut biaya (gratis) bagi warga belajar Paket A, Paket B, dan Paket C yang berusia di bawah 21 tahun. Sementara bagi warga belajar berusia 21 tahun ke atas dikenakan biaya swadaya sebesar Rp50.000 per bulan sesuai ketentuan program BOP Kesetaraan.
Komitmen Pelayanan
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan mulai tahun ajaran baru dengan tahapan mulai dari penyusunan jadwal pembelajaran, penetapan wali kelas, penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan proses belajar mengajar, hingga evaluasi hasil belajar.
Melalui layanan ini, Dinas Pendidikan Kota Salatiga berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah melalui jalur pendidikan nonformal yang berkualitas.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan Pendidikan Kesetaraan melalui website resmi Dinas Pendidikan Kota Salatiga maupun website UPTD SPNF SKB Kota Salatiga: https://skb.salatiga.go.id/